JCW Minta Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Diusut Tuntas
Telusuri dugaan keterlibatan perangkat desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung penahanan tersangka dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di wilayah Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tersangka RS, Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa (DPS), diduga melakukan tindakan merugikan negara karena memanfaatkan tanah kas desa untuk membangun permukiman.
1. Telusuri dugaan keterlibatan perangkat kalurahan dan kapanewon
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, mengatakan Kejati DIY perlu menelusuri dugaan adanya keterlibatan oknum perangkat kalurahan atau kapanewon setempat dalam kasus ini.
"Karena menjadi tanda tanya dan aneh bin ajaib ada pembangunan segede gaban tapi perangkat setempat (Kelurahan/Kecamatan) tidak mengetahui adanya pembangunan properti yang menggunakan tanah kas desa. Hal ini penting untuk ditelusuri oleh pihak Kejati DIY agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penuntasan kasus ini," ucap Kamba dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: Mafia Caplok Tanah Kas Desa di Sleman untuk Bangun Perumahan
Baca Juga: Sultan HB X Buka Peluang Bangun Hunian Murah di Sultan Ground