TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Sleman: Pesta Kembang Api Diizinkan, Asal...

Perayaan tahun baru bisa gerakkan perekonomian

Ilustrasi pesta kembang api (Unsplash.com/Abdhul Sajeer Puthiyaveettil)

Sleman, IDN Times - Perayaan Tahun Baru identik dengan pesta kembang api. Berkaitan dengan itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, memperbolehkan warganya mengadakan pesta kembang api pada saat pergantian tahun. Dengan catatan, sudah memperoleh izin dari kepolisian.

"Boleh (menyalakan kembang api), tapi harus ada ijin dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kembang api yang tidak berizin, tidak boleh (digunakan)," ujar Kustini, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Tak Parkir di Lokasi Resmi, Ban Kendaraan Bisa Digembosi

1. Perayaan tahun baru penggerak sektor ekonomi

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (Dok. Humas Pemkab Sleman)

Menurut Kustini, perayaan tahun baru diizinkan karena mampu menggerakkan sektor perekonomian. Namun, kegiatan tersebut mesti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau diperbolehkan (perayaan tahun baru), tentu nanti akan ada ekonomi bergerak di situ. Karena UKM kita bisa ikut. Apalagi Sleman ini jadi tujuan destinasi perayaan tahun baru wisatawan juga. Ada aspek manfaatnya, tapi itu prosesnya harus mematuhi aturan dan regulasi yang ada," ucapnya.

2. Larang konvoi dan sejenisnya

ilustrasi tahun baru (IDN Times/Aditya Pratama)

Kustini turut mengimbau masyarakat yang mengadakan acara tahun baru agar memperhatikan keamanan dan ketertiban. Dengan begitu, event tahun baru yang digelar bisa mendatangkan manfaat.

"Euforia boleh tapi ya itu tolong keamanan dan ketertiban umumnya harus diperhatikan. Saya juga melarang adanya konvoi atau bentuk sejenisnya di jalan-jalan," tegas Kustini.

Baca Juga: Pencurian di Rumah Jaksa KPK, Polisi Identifikasi Pelaku

Berita Terkini Lainnya