TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sama dengan SMA, Calon Siswa SMK Bisa Pilih Tiga Sekolah di PPDB 2019

Yang berbeda hanya ada di pembagian zonasi saat penerimaan

pendaftaran PPDB (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Yogyakarta, IDN Times - Serupa dengan calon siswa SMA, calon murid SMK juga dapat memilih tiga sekolah di Zona Satu pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Yogyakarta tanggal 24 Juni mendatang.

Meski begitu, ada perbedaan tentang zonasi antara SMA dan SMK. Jika penerimaan calon siswa SMA Jalur Zonasi atau Prestasi menggunakan landasan empat zona, penerimaan calon murid SMK lewat jalur serupa memakai dasar dua zona.

Baca Juga: Ada yang Beda di PPDB SMA 2019, Calon Siswa Dapat Memilih Tiga Sekolah

1. Ada dua zona yang dipakai

IDN Times/Nindias Khalika

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa zonasi SMK hanya terdiri dari dua, yakni Zona Satu dan Zona Dua.

"Zona Satu adalah kelurahan di DIY dan Zona Dua adalah kelurahan di luar DIY kecuali yang dikerjasamakan. SMK itu program keahliannya tidak merata di semua sekolah sehingga jika dibatasi seperti SMA anak Sleman kalau mau sekolah kelautan enggak dapat karena sekolahnya hanya ada di Temon, Sanden, Tanjungsari," katanya pada Rabu (12/6).

2. Harus hati-hati ketika mendaftar

kominfo.go.id/

Lebih lanjut, Baskara Aji menerangkan baik calon siswa SMA atau SMK bisa memilih tiga sekolah saat mendaftar PPDB online.

"Tapi harus hati-hati. Calon murid memilih satu sekolah pun bisa melanjutkan pendaftaran. Jadi pada saat pilihan sekolah diklik SMA N 7 IPA lalu klik 'proses lanjut' itu bisa. Makanya harus hati-hati," jelasnya.

Baca Juga: SBMPTN 2019: Tes UTBK Bisa Dua Kali, Nilai Tertinggi yang Akan Diambil

Berita Terkini Lainnya