BPS Usulkan Pembenahan Data Untuk Turunkan Angka Kemiskinan
Penerima bantuan banyak yang tidak tepat sasaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup pelik bagi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pasalnya, selama ini angka penurunan kemiskinan DIY dinilai kalangan DPRD DIY masih belum signifikan.
Hal itu mendasari disusunnya rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan untuk dapat menurunkan angka kemiskinan yang masih sangat tinggi di Yogyakarta. Fenomena ini dinilai cukup ironis, karena Yogyakarta merupakan daerah istimewa berlabel kota pelajar dan kota wisata, namun di satu sisi angka kemiskinan tertinggi di Indonesia.
“Masa sebagai daerah istimewa tidak ada sentuhan istimewa terkait pengentasan kemiskinan? Padahal di satu sisi, DIY memiliki sumber dana yang tidak dimiliki provinsi lain, danais (dana keistimewaan), misalnya,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Johanes de Britto Priyono, Rabu (26/6).
Baca Juga: Dinas Sosial Bantul: 600 Rumah Tangga Miskin Tergolong Mampu
1. Pengentasan kemiskinan dihadapi dengan gagasan out of the box
Upaya menurunkan angka kemiskinan dengan target 7 persen pada 2022, kata Priyono, tidak mudah untuk dicapai. Pengentasan kemiskinan bukan hanya program DIY, tetapi sudah menjadi program nasional.
“Maka didasari dari itu, bagaimana bisa berpikir out of the box agar program pengentasan kemiskinan ini bisa dapat dijalankan. Artinya, pengentasan kemiskinan itu ada program nasionalnya, namun parameter dan program yang dilakukan tiap daerah masih belum signifikan,” jelas Priyono.
Baca Juga: Disdik Jateng: Siswa Kurang Mampu Dipermudah Masuk Sekolah Favorit