Subkontraktor Tagih Pelunasan Proyek Underpass Kentungan Rp30 Miliar
Massa aksi berupaya menutup Underpass Kentungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK) melakukan aksi menuntut pelunasan pembayaran proyek underpass Kentungan, di Jalan Kaliurang, Manggung Caturtunggal, Depok, Senin (8/5/2023).
Sisa pembayaran yang belum terbayar untuk proyek underpass Kentungan kurang lebih Rp30 miliar. Belum dilunasinya sisa pembayaran tersebut dikarenakan Perusahaan Plat Merah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun lalu.
1. Sempat berupaya menutup underpass
Berdasarkan pantauan IDN Times, massa aksi yang datang di Ringroad utara underpass Kentungan, berupaya menutup jalan, namun dilakukan negosiasi mereka dengan pihak kepolisian aksi penutupan dibatalkan. Mereka berorasi serta membentangkan spanduk di lokasi.
Ketua PERKOBIK, Bambang Susilo menyuarakan tuntutan agar perusahaan supplier dan subkontraktor Istaka Karya melunasi. "Nilainya di bawah Rp30 miliar (belum terbayar/kerugian) dari 10 pengusha. Secara pribadi saya kerugian di bawah Rp2 miliar," ujar Bambang.
Nilai tersebut dirasa Bambang jumlahnya besar, ia menyebut perusahaan miliknya mempekerjakan para difabel. Terlebih proyek pembangunan underpass Kentungan tersebut sudah difungsikan sejak tahun 2020.
Baca Juga: 5 Fakta Autobahn, Jalan Bebas Hambatan Tercanggih di Jerman
Baca Juga: Jalan Longsor, Dua Kendaraan Jatuh ke Galian Underpass Kentungan
Baca Juga: Jalur Evakuasi Merapi Memprihatinkan, Warga Iuran Perbaiki Jalan