PUKAT Khawatir Perpanjangan Jabatan Kades Tingkatkan Risiko Korupsi
Tidak ada urgensi perpanjangan masa jabatan kepala desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menyebut usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa harus ditolak. Perpanjangan masa jabatan berpotensi tingkatkan risiko korupsi di desa.
"Menurut saya, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa harus ditolak, karena meningkatkan risiko korupsi yang dilakukan oleh kepala desa maupun aparat pemerintah desa. Adagiumnya power tends to corrupt, absolut corrupt absolutely. Jadi, kekusaan itu cenderung korup, sedangkan kekuasaan yang absolut itu absolut korupsinya," ucap Zaenur, Rabu (25/1/2023).
Masa jabatan kepala desa saat ini selama 6 tahun, dan bisa dipilih maksimal untuk tiga periode atau total 18 tahun. Sementara, beberapa waktu terakhir muncul usulan perpanjangan masa jabatan. Pertama masa jabatan 9 tahun dengan jabatan maksimal 2 periode, sehingga total 18 tahun. Serta usulan kedua, 9 tahun dengan batas maksimal 3 periode atau maksimal 27 tahun.
1. Berisiko menggerus demokrasi desa
Zaenur menilai masa jabatan kepala desa yang berlaku saat ini dinilai sudah tepat. Bahkan masa jabatan dinilai lebih longgar dibanding pejabat lain, seperti Presiden atau kepala daerah, dengan masa jabatan 5 tahun dan maksimal 2 periode.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa juga berisiko menggerus demokrasi di desa, yang selama ini telah berlangsung. Demokrasi di desa yang telah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka, seharusnya dijaga, dan lebih ditingkatkan lagi.
"Sehingga, demokrasi itu hidup di desa agar pemerintahan desa itu adalah pemerintah yang dikehendaki oleh rakyat desa dan juga pemerintahan yang berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Bukan pemerintahan yang semakin absolut dipegang oleh seorang kepala desa yang menjabat sekian lama," ungkap Zaenur.
Baca Juga: UGM Gagas Program Penurunan Kemiskinan di DIY melalui KKN Mahasiswa
Baca Juga: Gegara Kenaikan BBM, Kunjungan Wisata ke Dlingo saat Imlek Turun