TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petani Tembakau Sleman Curhat Masalah Tambah Berat  

Kenaikan cukai hasil tembakau memberatkan petani

Kegiatan Merti Tembakau yang digagas Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) DIY, di Omah Seni Kali Opak, Berbah, Sabtu (12/11/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Sleman, IDN Times – Potensi pertanian komoditas tembakau dinilai besar di Kabupaten Sleman. Namun, para petani menghadapi sejumlah tantangan untuk mengembangkan. Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sleman, Triyanto menyebut kualitas tembakau dari Sleman sebenarnya sangat baik namun cuaca menyebabkan kualitas menurun.

“Untuk kualitas sebetulnya belum ada yang menandingi, tapi karena cuaca sering mengalami penurunan kualitas,” ujar Triyanto, disela kegiatan Merti Tembakau yang digagas Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) DIY, di Omah Seni Kali Opak, Berbah, Sabtu (12/11/2022).

1. Cuaca menjadi tantangan utama petani tembakau

ilustrasi tanaman tembakau (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Cuaca disebut menjadi tantangan utama untuk pertanian tembakau. Hujan yang berkepanjangan mengganggu pertanian tembakau. Untuk itu sebelum musim tanam, petani mencoba menjalin kerja sama dengan perusahaan rokok, dinas terkait, dan BMKG. 

“Potensi besar kalau sedang bagus, di Sleman bisa menghasilkan 160 ton, bertahap petiknya. Satu musim tanam itu, seri satu, pertengahan Mei sampai Juni, kemudian Juni ke Juli memasuki seri kedua,” ujar Triyanto.

Selain kendala cuaca Triyanto menyebut lahan pertanian tembakau tahun 2022 ini lebih sempit dibanding luasan beberapa tahun lalu. Luas lahan pada tahun 2022 hanya pada kisaran 50 – 60 hektare, padahal di tahun 2009 mencapai 1.600 hektare.  

Baca Juga: Libur Kompetisi, Pemain PSS Sleman Pilih Bersepeda ke Kaliurang   

2. Kenaikan cukai hasil tembakau memberatkan petani

ilustrasi cukai rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Tantangan bagi petani tembakau semakin berat, lantaran pemerintah menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023-2024. Kenaikan  tersebut dinilai berimbas pada petani tembakau.

“Endingnya tetap bahan baku yang dipres, mesti murah harganya padahal harga dari petani itu gak mengikuti kenaikan. Paling terdampak petani, kalau petani gak tanam, dampaknya ke buruh, mereka bisa kena PHK,” ujar Triyanto.

Baca Juga: Kaesang-Erina Siapkan 53 Bridesmaid Box dari UMKM Sleman, Apa Isinya?

Berita Terkini Lainnya