Perpanjangan HGB Terkendala, Puluhan Orang Geruduk BPN DIY
Mereka meminta ada kejelasan HGB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Puluhan orang yang mengatasnamakan Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan (HGB) mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil BPN DIY), Selasa (21/11/2023). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait status HGB yang sudah beberapa tahun tidak bisa diperpanjang.
"Kami mempertanyakan proses perpanjangan HGB mereka (sejumlah orang yang tidak bisa memperpanjang HGB). Kenapa sampai Kanwil BPN, karena sudah tahunan tidak bisa diperpanjang. Sementara mereka butuh untuk diwariskan, dijual," kata Juru Bicara Paguyuban Korban HGB, Al Bintoro.
1. Belum mendapat kejelasan hingga beberapa tahun
Bintoro menyebut saat anggota paguyuban yang ada mengurus perpanjangan, tidak pernah mendapat kepastian. Hingga akhirnya ada yang sampai 3-4 tahun belum mendapat kejelasan.
Disebutnya ada ribuan sertifikat yang tidak memiliki kejelasan hingga saat ini. Meski masih bisa menggunakan atau menempati tanah yang ada, namun mereka juga belum mendapat kepastian untuk kelanjutannya.
"Para pemegang HGB saat ini tidak diperpanjang, sehingga saat ini tidak punya pegangan. Ke depan kita menunggu jawaban dari Kanwil BPN DIY,” ungkap Bintoro.
Baca Juga: Kasus Tanah Kas Desa Sleman, Krido Suprayitno Didakwa Pasal Kombinasi
Baca Juga: Dugaan Mafia TKD, Kejati Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun