TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Permudah Perizinan Usaha, Sleman Launching Mas Kliwon

Dorong UMKM memanfaatkan layanan ini

Launching inovasi Mas Kliwon (Melayani OSS keliling Kapanewon) di Ballroom Amarta Alana Hotel, Senin (20/3/2023). (Dok. Pemkab Sleman)

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan inovasi Mas Kliwon (Melayani OSS keliling Kapanewon) di Ballroom Amarta Alana Hotel, Sleman, Senin (20/3/2023). Inovasi Mas Kliwon diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman untuk mempermudah perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

1. UMKM bisa mengoptimalkan layanan

Launching inovasi Mas Kliwon di Ballroom Amarta Alana Hotel, Senin (20/3/2023). (Dok. Pemkab Sleman)

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada kesempatan tersebut, sekaligus menyerahkan berkas izin kepada 30 pelaku usaha sekaligus membuka acara sosialisasi perizinan. Dalam arahannya, Danang menyambut baik inovasi serta mendorong implementasi inovasi ini guna mendekatkan dan mempercepat pelayanan publik di bidang perizinan berusaha melalui OSS di Kapanewon. 

“Untuk memudahkan dan mendorong investasi pasca pandemi, maka melalui inovasi Mas Kliwon ini dapat semakin memudahkan pelayanan perizinan usaha melalui OSS,” ujar Danang

Lebih lanjut, Danang berharap masyarakat yang memiliki usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan pelayanan Mas Kliwon ini. Nantinya, Pemkab Sleman melalui DPMPTSP akan memberikan bantuan melalui konsultasi dan pendampingan.

Baca Juga: Sleman Tetapkan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam saat Ramadhan 

2. 70.000 lebih UMKM belum terdaftar di OSS

Launching inovasi Mas Kliwon di Ballroom Amarta Alana Hotel, Senin (20/3/2023). (Dok. Pemkab Sleman)

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sleman, Retno Susiati, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, secara umum kegiatan usaha di Sleman perlu dilengkapi dengan izin berupa perizinan berusaha serta pemenuhan persyaratan dasar berupa, persetujuan kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung.

Menurut Retno, dari 90.574 UMKM yg terdata, baru sekitar 17.000 yang sudah terdaftar di OSS. Oleh karena itu, melalui Mas Kliwon diharapkan dapat mendorong UMKM untuk mendapatkan legalitas perijinan di OSS.

“Dengan Inovasi Mas Kliwon, nantinya kami akan berkeliling ke seluruh Kapanewon di Kabupaten Sleman secara terjadwal, guna mendekatkan dan mempercepat pelayanan publik di bidang perizinan berusaha melalui OSS di Kapanewon,” jelasnya.

Baca Juga: Toko Tani Berkonsep Modern Pertama Berdiri di Sleman

Berita Terkini Lainnya