TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perlintasan Rel Kereta Api di Bandara Adisutjipto akan Ditutup

Penutupan akan dimulai pada 1 Februari 2023

Penutupan perlintasan kereta di Bandara Adisutjipto. (Istimewa/Dishub DIY).

Yogyakarta, IDN Times - Perlintasan sebidang rel kereta api menuju Bandara Adisutjipto akan ditutup mulai Rabu (1/2/2023) mendatang. Bagi masyarakat yang akan menuju Bandara diarahkan melewati underpass yang sudah ada.

Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Perkeretaapian. "Perlintasan sebidang itu kalau tidak ada persinyalan dan penjagaan itu harus ditutup," ujar Made, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Digelar Februari, Jogja Siap Jadi Tuan Rumah Asean Tourism Forum 2023 

1. Tidak ada lagi penjagaan

Penutupan perlintasan kereta di Bandara Adisutjipto. (Istimewa/Dishub DIY).

Penutupan perlintasan sebidang di rel kereta api menuju Bandara Adisutjipto dikarenakan dari pihak Dishub DIY tidak lagi menjaga perlintasan tersebut. "Dari tahun 2005 sampai kemarin 2022 itu kami menjaga perlintasan, karena dulu tidak ada dari Kementerian, pengelola bandara itu, menyiapkan tenaga untuk menjaga," kata Made.

Dengan adanya UU Perkeretaapian dan ada Peraturan Pemerintah, mengatur lebih tegas lagi terkait perlintasan sebidang. Sebenarnya, Dishub DIY telah mengirimkan surat ke Dirjen Perkeretaapian pada tahun 2021 untuk mengembalikan terkait perlintasan sebidang ini. Namun, baru pada akhir 2022 Dishub DIY mendapat respons.

"Kami sudah tidak bisa kuat anggaran lagi untuk penjagaan di sana. Jika memang mau digunakan, silakan dikelola Angkasa Pura," ucap Made.

2. Perlintasan sebidang membahayakan jika tidak dijaga

ilustrasi kereta api (instagram.com/whelly_k)

Made mengungkapkan pada dasarnya penutupan ini, karena memprioritaskan keselamatan masyarakat. Terlebih jadwal kereta api saat ini semakin intens, jika dibandingkan dulu. "Kecepatan kereta itu akan bertambah. Sekarang 120 kilometer per jam, ke depan itu 160 km per jam. Jadi sangat risiko sekali ketika ada perlintasan sebidang (tidak dijaga)," ungkap Made.

Sebagai solusi untuk penutupan perlintasan sebidang tersebut, Made menjelaskan pengguna jalan bisa menggunakan underpass yang sudah ada. "Percuma jugakan sudah ada underpass kalau gak dipakai juga. Harapan kami difungsikan karena itu bagian dari solusi, untuk perlintasan sebidang yang ada di Adisutjipto itu," ujarnya.

Baca Juga: Blokir Jalan Berakhir, Pantai Widodaren Kembali Dibuka   

Berita Terkini Lainnya