Pendaftar PPDB SMP di Kota Yogyakarta Alami Sejumlah Kendala
Orangtua datangi Disdikpora Kota Jogja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah orangtua siswa di Kota Yogyakarta menghadapi kendala, saat akan mendaftarkan anaknya dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri. Mereka mendatangi kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta untuk berkonsultasi, Selasa (13/6/2023).
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menyebut ada sejumlah kendala yang dihadapi orangtua maupun peserta didik saat akan melakukan pendaftaran. "Forpi menemukan sejumlah kendala," ujar Kamba.
1. Masalah NIK terulang dari tahun ke tahun
Masalah tersebut pertama terkait NIK, saat melakukan pendaftaran. Sehingga masyarakat harus bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan ke Disdikpora. Permasalahan NIK ini disebut Kamba, dari tahun ke tahun selalu terulang.
"Kasihan masyarakat, belum lagi kalau jaraknya jauh. Kemudian soal kekeliruan, ada tadi warga Sayidan yang keliru RW, sehingga tidak tercantum atau kedata," ungkap Kamba.
Baca Juga: Murid SMPN 8 Yogyakarta Raih Nilai Tertinggi ASPD Provinsi DIY
Baca Juga: Penjelasan Disdikpora Kota Yogyakarta Soal Kendala PPDB SMP