TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Sleman Buka Peluang Usaha Tani Organik Berbasis Kawasan

Tanaman organik sediakan pangan sehat

perkebunan organik (conserve-energy-future.com)

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman membuat skema regulasi pengembangan pertanian organik berbasis kawasan. Pengembangan ini untuk meningkatkan efisiensi pertanian organik berkelanjutan.

Selama ini usaha tani organik di Sleman cenderung parsial, terpecar dengan luasan relatif kecil. Menurut Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pola tersebut tidak efisien dan cenderung memakan biaya lebih besar. Untuk itu, Pemkab Sleman membuat regulasi pertanian organik berbasis kawasan, seperti tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 62 Tahun 2023.

1. Melibatkan tim riset UGM dalam penelitian

Logo UGM. (ugm.ac.id)

Danang mengatakan penyusunan Perbup tersebut melalui proses penelitian akademik cukup panjang sejak tahun 2020, dengan melibatkan tim riset dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dinas Pertanian Kabupaten Sleman, dan dukungan pendanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO) LPDP Kementerian Keuangan.

“Usaha tani organik untuk bisa survive dan berkelanjutan membutuhkan regulasi pemerintah daerah, agar nantinya penetapan kawasan memungkinkan penerapan sistem data usaha tani yang lebih termonitor,” ujar Danang, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: 557 Kebakaran Terjadi di Jogja Sebagian Besar Akibat Kelalaian

2. Langkah produktif pertanian organik

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa. (Dok, Istimewa)

Danang berharap, masyarakat menyambut baik Perbup Nomor 62 Tahun 2023 sebagai langkah produktif pertanian organik yang berkelanjutan, dan harapannya memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat. “Ini bagian dari langkah kebijakan inovatif Pemkab Sleman untuk mendukung pangan sehat dan usaha tani organik berkelanjutan, harapannya masyarakat menyambut baik,” kata Danang.

Perlu diketahui, Perbub Kabupaten Sleman Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan secara resmi berlaku sejak 4 Oktober 2023 lalu. 

Baca Juga: Eco Lindi Karya Mahasiswa UGM, Hilangkan Bau Sampah hingga 10 Jam

Berita Terkini Lainnya