Nasib Penjaga Sekolah Jadi Perhatian saat Hari Buruh
Gerakan Jalan Lurus dorong hak layak untuk penjaga sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Hari Buruh 1 Mei juga menjadi momentum yang diperjuangkan oleh para tenaga kerja di sekolah. Salah satunya mengenai nasib para penjaga sekolah yang mengabdikan diri selama puluhan tahun.
Hal itu pula yang menjadi komitmen bagi Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus, Riyanta, yang mengungkapkan bahwa hal terpenting aturan yang dibuat di antaranya harus memberikan hak-hak yang layak dan manusiawi bagi penjaga sekolah yang selama ini telah berjasa bagi dunia pendidikan. Menurut Riyanta, nasib para penjaga sekolah terkadang masih sangat miris bahkan mereka yang telah mengabdi dengan masa kerja hingga puluhan tahun.
"Saya mendorong teman-teman melakukan upaya bersama, perjuangan bagi nasib penjaga sekolah. Karena apa, banyak yang sudah bekerja 40 tahun atau mereka yang minimal 10 tahun bekerja, namun masih belum mendapatkan apresiasi agar bisa diakomodir setara," jelas Riyanta, yang juga Anggota DPR RI Komisi II, Senin (1/5/2023).
1. Intervensi tenaga sekolah masuk perekrutan ASN PPPK
Riyanta mengungkapkan jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengatur mengenai Tenaga Administrasi Sekolah, baik nama jabatan, kualifikasi pendidikan maupun persyaratan bagi tenaga ini dalam Permendiknas nomor 24 tahun 2008 dan Permendikbud nomor 32 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Antara lain, mengenai Petugas Layanan Khusus mulai dari penjaga sekolah/madrasah, tukang kebun, tenaga kebersihan, pengemudi hingga pesuruh dengan kualifikasi memenuhi kompetensi di antaranya kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan manajerial.
"Sebenarnya bagaimana menginventarisasi tenaga sekolah ini ke dalam sistem perekrutan ASN PPPK itu. Salah satu yang diperjuangkan teman-teman penjaga sekolah kan sistem kualifikasi itu yang sebetulnya bisa dibangun bersama. Nah, kita bersama akan berupaya mengakomodir aspirasi para tenaga di sekolah," jelas Riyanta.
Baca Juga: 33 Perusahaan di Jogja Tak Membayar THR
Baca Juga: Buruh di Jogja Turun ke Jalan, Mengeluh Tak Bisa Beli Tanah dan Rumah