Kejati DIY Gandeng Ahli Digital Forensik Tangani Kasus Tanah Kas Desa
Mafia tanah dinilai terstruktur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti terkait kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) oleh Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson. Kejati DIY juga mengundang ahli digital forensik untuk memeriksa kasus ini.
"Hari ini kita yang utama pemeriksaan oleh ahli dari lab digital forensik, karena era sekarang pakai teknologi. Dari hasil lab forensik, kita kroscekkan dengan tersangka," ungkap Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/5/2023).
1. Kasus mafia tanah terstruktur
Saat disinggung mengenai kemungkinan ada tersangka lain, Ponco menilai sangat mungkin ada. Terlebih di Jogja, kasus mafia tanah ini, dinilainya terstruktur.
"Kalau masalah korupsi, tidak mungkin tunggal. Di tempat lain juga ditemukan, kok. Di Jogja terkait mafia tanah ini masif, terstruktur dan by design," ungkap Ponco.
Baca Juga: Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Baca Juga: Lagi, Satpol PP DIY Bakal Segel 2 Lokasi Usaha di Tanah Kas Desa