Jaga Populasi, KKP akan Batasi Penangkapan Ikan di Laut
Penangkapan ikan dibatasi berdasarkan kuota dan zona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan pembatasan penangkapan ikan. Langkah yang akan diambil KKP ini untuk menjaga populasi ikan di laut.
"Penangkapan harus dijaga, penangkapan di Indonesia masih bebas, sebanyak-banyaknya mereka mengambil. Ada satu sekali waktu, jaring ketemu jaring, saking banyaknya kapal beroperasi di laut. Kalau dilarang, demo," ujar Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, di The Alana Yogyakarta, Senin (27/2/2023).
1. Potensi perikanan mengalami penurunan
Berdasar kajian sebuah lembaga independen, jumlah perikanan di Indonesia mengalami penurunan. "Dari data tersebut potensi kita terus menurun. Dari 12,5 juta turun terus hingga 12 juta dan seterusnya," ujar Trenggono.
Kondisi tersebut disebabkan penangkapan ikan saat ini masih berdasar input control, artinya seberapa pun mereka boleh mengambil ikan bebas. Tidak ada pembatasan, selama mereka memiliki izin.
Baca Juga: Ngebut Pakai Moge, Mario Dandy Pernah Ditegur Tetangga di Jogja
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Dorong Digitalisasi Pembayaran Digencarkan