TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Amien Rais Sebut MK Majelis Khianat, Terkait Putusan Aturan Capres

Amien sindir Wali Kota di Jateng bergaya seperti Wapres 

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). IDN Times/Axel Joshua Harianja

Sleman, IDN Times - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan aturan kepala daerah berpengalaman bisa maju sebagai Capres/Cawapres.

 

1. Bakal kritik MK

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Amien Rais menyebut MK bukan sebagai Mahkamah Konstitusi, tetapi berarti Majelis Khianat.

"Saya akan mengkritik MK. Saya katakan K-nya itu khianat, itu Majelis Khianat," ujar Amien Rais seusai mengumumkan Capres-Cawapres yang diusung Partai Ummat, di kediamannya Condongcatur, Depok, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Partai Ummat Dukung Anies-Muhaimin, Amien Rais: 100 Persen Tanpa Ragu

2. MK menurutnya lampaui wewenang

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Amien Rais juga menyinggung salah satu Wali Kota di Jawa Tengah, terkait putusan MK ini. Ia menilai MK sudah melampaui kewenangannya.

"Sekarang bayangkan ada Walikota dari Jawa Tengah entah siapa yang mengusulkan sampai-sampai Majelis Khianat ini mengubah aturan main, yang mestinya itu aturan DPR tapi diambil alih sudah melampaui wewenang mereka," ujar Amien Rais.

Baca Juga: Pakar Politik UGM Sebut Mahfud MD Memperkuat Posisi Ganjar

Berita Terkini Lainnya