Amien Rais Sebut MK Majelis Khianat, Terkait Putusan Aturan Capres
Amien sindir Wali Kota di Jateng bergaya seperti Wapres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan aturan kepala daerah berpengalaman bisa maju sebagai Capres/Cawapres.
1. Bakal kritik MK
Amien Rais menyebut MK bukan sebagai Mahkamah Konstitusi, tetapi berarti Majelis Khianat.
"Saya akan mengkritik MK. Saya katakan K-nya itu khianat, itu Majelis Khianat," ujar Amien Rais seusai mengumumkan Capres-Cawapres yang diusung Partai Ummat, di kediamannya Condongcatur, Depok, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Partai Ummat Dukung Anies-Muhaimin, Amien Rais: 100 Persen Tanpa Ragu
Baca Juga: Pakar Politik UGM Sebut Mahfud MD Memperkuat Posisi Ganjar