TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waduh, 45 Persen Tempat Usaha di Kota Yogyakarta Langgar Prokes 

Pedagang kesulitan batasi jumlah konsumen

Satpol PP imbau pelaku usaha lakukan protokol kesehatan. Instagram.com/satpolppkotayogyakarta
Berita Terkini Lainnya