Tak Bawa Surat Test COVID, Wisatawan Harus Keluar Yogyakarta
Wisatawan di Malioboro akan diperiksa acak gunakan Genose
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah wisatawan diharuskan meninggalkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah kedapatan tidak dapat menunjukkan surat test keterangan asil negatif PCR atau rapid test antigen atau hasil pemeriksaan GeNose.
"Kami melakukan patroli di Taman Sari dan Kebun Binatang Gembira Loka. Di kedua objek wisata tersebut, masih ada beberapa rombongan wisatawan yang tidak bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto pada Jumat (12/3/2021). .
Menurut Agus, petugas patroli di Taman Sari melakukan pemeriksaan acak kepada lima rombongan wisatawan dari luar daerah seperti dari Cilacap, Salatiga, Pasuruan, Purbalingga, dan Magelang.
Baca Juga: Ratusan Guiding Block Penuntun Tunanetra di Jalan Malioboro Hilang
1. Rombongan wisatawan tak bisa tunjukkan surat tes bebas COVID-19
Diketahui dari lima wisatawan hanya rombongan dari Pasuruan yang bisa menunjukkan identitas kesehatan mereka berupa hasil negatif rapid test antigen. "Empat rombongan lain kemudian diminta untuk meninggalkan lokasi wisata dan kembali ke daerah asal," katanya.
Sementara itu di Gembira Loka, dilakukan pemeriksaan acak kepada tujuh rombongan wisatawan. Mereka berasal dari Semarang, Surabaya, Boyolali, Sidoharjo, Magelang, dan Klaten. Seluruhnya tidak bisa menunjukkan identitas kesehatan sehingga disarankan kembali ke daerah asal.
Baca Juga: Pascavaksinasi Massal di Malioboro: Kesemutan, Pusing, hingga Mual