TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Sultan Diminta Wujudkan Program Rp1 Miliar per Kalurahan

Jokowi lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Jakarta

Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2011-2027, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022)/Humas Pemda DIY 

Yogyakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022).

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027, mewujudkan program pembangunan minimal Rp1 miliar per kelurahan.

"Mendukung pembangunan di kalurahan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp1 miliar per kalurahan dan kelurahan," kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022). 

1. Kalurahan bisa dijadikan sebagai pusat pelayanan publik

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto berbicara tentang potensi gangguan pilkada 2020. IDN Times/febriana sinta

Menurut Eko, sejak 2020 desa di kabupaten se-DIY disebut kalurahan; lalu kepala desanya menjadi lurah, sedangkan sekretaris desa berganti nama menjadi carik. Sementara itu, di Kota Yogyakarta, penyebutan kelurahan tetap berlaku dan tidak ada perubahan nomenklatur pada struktur perangkatnya.

Eko berharap Sultan HB X dan Paku Alam X mampu menjadikan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat, serta pengembangan kebudayaan.

Menurut Eko, harapan terhadap optimalisasi pembangunan tersebut merupakan satu dari 10 poin harapan masyarakat, yang dihimpun berdasarkan penjaringan masukan terkait kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.

Baca Juga: Sri Sultan Ditetapkan Jadi Gubernur DIY hingga Tahun 2027       

2. Gubernur DIY diminta memaksimalkan pemenuhan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial

Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2011-2027, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022)/Humas Pemda DIY 

Selain itu, lanjut Eko, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diminta memaksimalkan pemenuhan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana atau mitigasi bencana secara adil dan berkelanjutan.

Sultan HB X dan Paku Alam X juga diminta mewujudkan percepatan pembangunan wilayah perbatasan, khususnya untuk memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

"Pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di kalurahan dan kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi informasi secara positif bagi masyarakat, termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif," jelas Eko.

Baca Juga: Sri Sultan Minta Kelurahan Ujung Tombak Pemberantasan Kemiskinan 

Berita Terkini Lainnya