Semangati Warga Olah Sampah, Pemkot Yogyakarta Gelontorkan Rp15 Juta
Yogyakarta Tahun 2025 menargetkan kurangi 30 persen sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta menggelontorkan dana sebesar Rp15 juta per kelurahan untuk pengolahan sampah organik. Kegiatan ini untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan warga.
Fokus pengelolaan sampah di kelurahan akan ditujukan untuk sampah organik, karena hampir 60 persen sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan adalah sampah organik dan sisanya sampah anorganik.
1. Warga olah sampah menjadi kompos serta biopori
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan berbagai kegiatan pengelolaan sampah organik yang bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, seperti pembuatan kompos, biopori atau maggot.
"Sebenarnya sudah banyak yang melakukan upaya pengelolaan sampah organik, tetapi yang dibutuhkan adalah gerakan bersama di seluruh wilayah yang dilakukan serentak, sehingga hasilnya optimal," kata Sugeng dilansir Antara, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: TPST Piyungan Ditutup, Sampah Pasar di Sleman Terpaksa Ditumpuk