TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Percepat Vaksinasi, Pemkot Yogyakarta Sisir Warga hingga Tingkat RT  

Warga luar kota Yogyakarta daftar di aplikasi JSS

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melakukan vaksinasi warga berdasarkan hasil penyisiran data yang dilakukan di tingkat rukun tetangga. Hal ini memudahkan akses warga untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19

 

Baca Juga: Baru 11 Ribu per Hari, Jokowi Minta Vaksinasi di DIY Dipercepat

1. 131 ribu NIK Kota Yogyakarta belum akses vaksinasi

Vaksinasi anak usia 12 - 17 tahun di Kota Yogyakarta. IDN Times / Febriana Sinta

Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 131 ribu warga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Yogyakarta yang belum mengakses vaksinasi COVID-19. Data tersebut kemudian disisir ulang oleh ketua RT dan dilaporkan ke kelurahan untuk dijadwalkan memperoleh vaksinasi.

“Dari pemetaan awal, dimungkinkan sekitar 20 persen warga yang belum vaksinasi tersebut tidak berada di Kota Yogyakarta,”terang Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Sabtu (11/9/2021). 

2. 63 persen warga Kota Yogyakarta sudah menerima vaksinasi

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Kompleks Kepatihan. IDN Times/Tunggul Damarjati

Heroe berharap penyisiran ulang data tersebut mempercepat upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memastikan seluruh warga Kota Yogyakarta yang wajib vaksinasi, berusia lebih dari 12 tahun mendapat vaksinasi.

“Vaksinasi dilakukan di tingkat kampung. Tujuannya untuk mendekatkan akses masyarakat memperoleh layanan vaksinasi. Harapannya, vaksinasi bisa diselesaikan September, karena sudah 63 persen warga Kota Yogyakarta mendapat vaksinasi COVID-19,” kata Heroe Poerwadi dikutip Antara.

 

Berita Terkini Lainnya