Pemkot Yogyakarta Larang Skuter Listrik Wira-wiri di Malioboro
Jalur khusus otoped adalah di kawasan Tugu Jogja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta melarang otoped atau skuter listrik untuk wira-wiri di kawasan Malioboro. Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, aturan tersebut segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Aturannya sudah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan dari Wali Kota saja,” kata Heroe Poerwadi, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Aturan Belum Jelas, Pemkot Yogyakarta Setop Sementara Skuter Listrik
1. Ini wilayah bebas otoped di Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan opsi jalur yang bisa dilalui otoped listrik di luar kawasan Malioboro yaitu dari simpang empat Tugu hingga Teteg (pintu lintasan kereta api) Malioboro atau di kawasan Jalan Mangkubumi.
“Dari sinkronisasi berbagai aturan terkait penggunaan otoped atau skuter berbasis listrik ini, hanya ada beberapa jalur yang bisa digunakan. Kami berpedoman pada aturan itu,” ujar Heroe dikutip Antara.