TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembukaan Tempat Wisata di Yogyakarta Tunggu Gugus Tugas COVID-19 DIY

Pengunjung di Borobudur, Prambanan, Boko wajib pakai masker

Pemasangan wastafel di tempat wisata Kaki Langit / Humas Kepatihan DIY

Kota Yogyakarta, IDN Times- Pembukaan tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang direncanakan akan dibuka mulai bulan Juni , dipastikan menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY. 

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan pembukaan kembali pariwisata di tetap meinggu menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY.

"Berkaitan dengan kapan dibukanya destinasi wisata di DIY tentunya akan memperhatikan kesiapan baik destinasi maupun SDM dan melihat situasi kondisi perkembangan COVID-19 serta setelah mendapat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY," kata Singgih melalui keterangan tertulis Jumat (22/5).

 

Baca Juga: Saat Pandemik Hanung Bramantyo Produktif Bikin Film Pendek Bareng Anak

1. Persiapan pembukaan tempat wisata sesuai SOP kesehatan

Rencana pembukaan tempat wisata di DIY / Humas Kepatihan DIY

Menurut Singgih, saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan, antara lain persiapan standar operasional prosedur (SOP) mencakup standar protokol kebersihan, kesehatan dan keamanan untuk akomodasi, restoran, transportasi, destinasi dan event.

"Sebagai contoh di hotel pada saat wisatawan menginap, prosedur apa saja yang harus di ikuti, pengecekan suhu badan, penggunaan masker, penanganan kamar setelah tamu check out, termasuk transportasi, daya tampung mobil menyesuaikan protokol physical distancing, serta penyediaan hand sanitizer," terang Singgih. 

 

2. Pemasangan wastafel di sejumlah tempat wisata

Rencana pembukaan tempat wisata di DIY / Humas Kepatihan DIY

Pemda DIY, juga telah memberikan bantuan pemasangan wastafel di 50 destinasi atau desa wisata di DIY dengan pola padat karya masyarakat. Sehingga aktivitas berwisata tidak akan terganggu dan sesuai dengan standar kesehatan

“Pelaku usaha pariwisata dapat menjalankan aktivitas tanpa terganggu dan meyakinkan wisatawan memperoleh jasa dan pelayanan sesuai dengan yang diharapkan.” 

Baca Juga: 10 Tradisi Lebaran di Indonesia yang Bikin Kangen Kampung Halaman  

Berita Terkini Lainnya