Pembatasan Malioboro Dimulai, Pindah Zona Pengunjung Wajib Scan HP
Zonasi diberlakukan untuk mengantisipasi persebaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Kota Yogyakarta mulai membatasi jumlah pengunjung dengan menerapkan zonasi di Malioboro sejak awal pekan ini. Pemberlakukan zonasi itu bertujuan untuk mengatur kuota pengunjung sebagai bagian dari uji coba protokol kunjungan wisatawan di kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta tersebut.
Dalam pembagian zonasi itu, Jalan Malioboro dari ujung utara hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta terbagi dalam lima zona, baik di pedestrian timur maupun barat. Zona 1 dimulai dari Grand Inna Malioboro-Malioboro Mall, Zona 2 dari Malioboro Mall-Mutiara, Zona 3 dari Halte Transjogja 2-Suryatmajan, Zona 4 dari Suryatmajan-Pabringan, dan Zona 5 dari Pabringan-Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
“Kami sudah mulai mengatur kuota maksimal jumlah pengunjung di tiap zona. Tujuannya supaya tidak ada kerumunan orang di tiap zona,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto di Yogyakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2020).
Namun selama penerapan belum ada zona yang melebihi kuota yang ditentukan.
Baca Juga: Sultan HB X Tak Larang Tempat Wisata dan Hotel Beroperasi, Asal...
1. Setiap zona di Malioboro sudah ditetapkan kuota maksimal pengunjung
Ekwanto menambahkan di setiap zona, sudah ditetapkan kuota maksimal pengunjung yang bisa berada di zona yang sama dalam satu waktu tertentu. Petugas akan memperoleh informasi mengenai jumlah dan pergerakan pengunjung karena seluruh pengunjung Malioboro wajib memindai QR code yang sudah tersedia di tiap zona dengan telepon genggam.
“Setiap kali berpindah zona, maka pengunjung harus melakukan scan ulang. Dengan demikian, kami bisa memantau pergerakan jumlah pengunjung di tiap zona. Petugas di tiap zona akan mengingatkan pengunjung untuk selalu memindai QR code,” katanya.
Menurut Ekwanto, jika jumlah pengunjung sudah memenuhi kuota, akan ada pemberitahun ke telepon genggam petugas yang berada di zona tersebut. “Misalnya di satu zona memiliki kuota 500 pengunjung, maka saat jumlah pengunjung memenuhi kuota, akan ada notifikasi di telepon genggam petugas. Saat kuotanya tersisa 30 atau 50 pengunjung, koordinator lapangan diminta menghubungi petugas melalui radio untuk mengingatkan jika di zona tersebut sudah hampir penuh,” ujarnya.
Baca Juga: Becak dan Andong di Malioboro Wajib Pasang Sekat Pemisah