Pedagang Asongan Ngeluh, Tak Diizinkan Jualan di Jalan Malioboro
Pedagang asongan pertanyakan izin pengelola otoped listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Pedagang asongan di Malioboro mengeluhkan nasib mereka pasca relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. Puluhan pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Asongan Malioboro Yogyakarta berharap diizinkan berjualan di Malioboro.
Baca Juga: 10 Potret Wajah Malioboro Setelah Relokasi PKL, Sepi tapi Rapi
1. Pedagang asongan minta Pemkot Yogyakarta perhatikan nasib mereka
Ketua Komunitas Pedagang Asongan Malioboro (KPAM) Yogyakarta Raden Ridwan Suryobintoro saat audiensi dengan Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, mengatakan tidak ada peraturan daerah atau peraturan wali kota yang menyebutkan larangan bagi pedagang asongan untuk berjualan di sepanjang Malioboro.
“Setahu kami, larangan bagi asongan hanya berlaku di kawasan Benteng Vredeburg saja. Sedangkan di Malioboro tidak ada aturan tersebut,” ujar Raden Ridwan, Senin (14/3/2022).
Mereka meminta pemerintah daerah dapat memperhatikan nasib pedagang asongan yang saat ini berjualan di sirip-sirip Jalan Malioboro.
"Sampai saat ini tidak ada komunikasi atau informasi apapun dari pemerintah daerah. Saat ini kami jualan di sirip Jalan Malioboro, karena lokasi tersebut berada di luar kewenangan UPT Kawasan Cagar Budaya,” katanya.