Partai Ummat, Perindo Jalani Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu
KPU tengah lakukan verifikasi keanggotaan parpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Partai Ummat dan Perindo DIY mengaku telah menjalani verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024. Ketua DPW Partai Ummat DIY, Dwi Kuswantoro, menjelaskan verifikasi faktual dilakukan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kepengurusan dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Verifikasi faktual diawali dengan mencocokkan data status kantor, SK kepengurusan partai, personalia, kelengkapan kantor, dan unsur pendukung lainnya,” kata Dwi Kuswantoro, Selasa (18/10/2022).
Dwi menambahkan, data kepengurusan dan domisili Kantor DPW Partai Ummat DIY sudah sesuai antara data yang diinput melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan sehingga memenuhi syarat.
1. Verifikasi faktual juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota
Dwi menjelaskan selain di tingkat DIY, verifikasi faktual kepengurusan partai dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan seluruhnya sudah memenuhi syarat. Setelah menjalani verifikasi faktual kepengurusan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual keanggotaan dengan mencocokkan data anggota yang sudah dimasukkan melalui Sipol KPU dengan anggota yang akan langsung didatangi oleh tim KPU.
Total jumlah anggota yang diinput oleh Partai Ummat DIY melalui Sipol KPU tercatat sebanyak 7.801 orang dan jumlah anggota yang akan diverifikasi mencapai 1.518 orang melalui sistem "sampling".
“Kami berharap, seluruh proses verifikasi faktual berjalan dengan lancar dan partai bisa lolos seluruh tahapan untuk menjadi peserta Pemilu 2024,” katanya dikutip Antara.
Baca Juga: KPU DIY Jamin Hak Pilih Mahasiswa Luar Daerah di Pemilu 2024
Baca Juga: KPU DIY Temukan 18.770 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat