KPU DIY Temukan 18.770 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Daftar pemilih berkelanjutan di DIY capai 2.675.147 orang

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 2.675.147 orang tercatat sebagai daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jumlah itu berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pada Semester I Tahun 2022. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi, menjelaskan KPU DIY mencatat sebanyak 18.770 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka terdiri atas 8.046 pemilih pindah keluar, 10.353 meninggal dunia, serta 13 pemilih ganda, 7 pemilih berstatus TNI, serta 351 pemilih berstatus Polri.

 

1. KPU DIY akan melakukan pembaharuan data secara berkala

KPU DIY Temukan 18.770 Pemilih Tidak Memenuhi SyaratLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Shidqi menambahkan terhadap data DPB tersebut, KPU DIY bakal melakukan pembaruan secara berkala dengan pencocokan dan penelitian secara terbatas.

"Misalnya, di data kami sudah meninggal, nanti kami verifikasi di lapangan benar gak orang ini meninggal. Ini bertujuan untuk menyempurnakan data," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Senin (19/9/2022).

2. Pemutakhiran DPB untuk pembaruan data pemilih

KPU DIY Temukan 18.770 Pemilih Tidak Memenuhi SyaratIlustrasi. Warga mengecek daftar pemilih saat pemilihan umum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Menurut Shidqi, tujuan pemutakhiran DPB secara berkala pada prinsipnya adalah melakukan pembaruan data pemilih di luar tahapan pemilu. Ia menyebutkan jumlah DPB di DIY per semester I Tahun 2022 tersebut terdiri atas 1.300.520 orang pemilih laki-laki dan 1.374.627 orang perempuan yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota di DIY.

Shidqi mengatakan pada DPB itu tercatat jumlah pemilih baru sebanyak 5.964 orang yang terdiri atas 5.739 pemilih pemula, 32 pemilih berubah status dari TNI, 65 pemilih berubah status dari Polri, dan 128 pemilih pindah masuk.

Baca Juga: Calon Lurah Lakukan Kampanye Terbuka Pilur di Bantul

3. Jumlah pemilih pemula masih rendah

KPU DIY Temukan 18.770 Pemilih Tidak Memenuhi SyaratIlustrasi. Lukisan pada lomba mural bertema Nemo Golput (Jangan Golput) di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (16/8/2020). ANTARAFOTO/Basri Marzuki

Shidqi menjelaskan meski pemilih pemula di DIY jumlahnya masih terbilang rendah, KPU DIY tetap menjadikan mereka sebagai salah satu prioritas target sosialisasi dan pendidikan pemilih.

"Perlu edukasi lebih banyak lebih mendalam karena mereka termasuk rentan 'golput', rentan dimobilisasi, rentan dipengaruhi karena mereka kan baru pertama menggunakan hak pilihnya," kata Ahmad Shidqi.

Baca Juga: Waduh, PSIM Tak Berkutik Kalah 0-3 Lawan FC Bekasi City  

Baca Juga: Konser Sawung Jabo dan Sirkus Barock Guncang Yogyakarta

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya