TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nasyiatul Aisyiyah Minta Polri Proses Aduan Unggahan Peneliti BRIN   

Minta Polri berikan perlindungan kepada warga Muhammadiyah

Gedung BRIN (brin.go.id)

Yogyakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah meminta Polri segera memproses pengaduan terkait unggahan oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, yang berisi ancaman terhadap warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri.

 

 

1. Tidak boleh sebarkan ujaran kebencian

Ilustrasi medsos (Unsplash.com/Plann)

Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Ariati Dina Puspitasari mengatakan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat, namun tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.

"Meminta Polri memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Bareskrim Polri maupun Polda secara adil, cepat, dan tuntas," kata Ariati Dina Puspitasari dikutip Antara, Kamis (28/4/2023). 

Ariati juga meminta Polri memberikan perlindungan untuk warga Muhammadiyah tentang ancaman pembunuhan yang telah disampaikan secara terbuka di media sosial.
"Ujaran kebencian merupakan masalah serius yang dapat memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat," katanya. 

 

 

2. Desak 2 peneliti BRIN dilakukan sidang etik

Gedung BRIN (brin.go.id)

Ia juga mendesak agar sidang etik itu tidak hanya diberlakukan untuk Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TD) yang dinilai menjadi pemicu munculnya ujaran kebencian itu.

"Nasyiatul Aisyiyah juga mendesak agar sanksi final yang diberikan oleh BRIN adalah sanksi yang benar-benar dapat memberikan efek jera bagi keduanya dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi warga Indonesia khususnya untuk ASN," ujar Ariati.

 

Berita Terkini Lainnya