Nasyiatul Aisyiyah Minta Polri Proses Aduan Unggahan Peneliti BRIN
Minta Polri berikan perlindungan kepada warga Muhammadiyah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah meminta Polri segera memproses pengaduan terkait unggahan oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, yang berisi ancaman terhadap warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri.
1. Tidak boleh sebarkan ujaran kebencian
Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Ariati Dina Puspitasari mengatakan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat, namun tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.
"Meminta Polri memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Bareskrim Polri maupun Polda secara adil, cepat, dan tuntas," kata Ariati Dina Puspitasari dikutip Antara, Kamis (28/4/2023).
Ariati juga meminta Polri memberikan perlindungan untuk warga Muhammadiyah tentang ancaman pembunuhan yang telah disampaikan secara terbuka di media sosial.
"Ujaran kebencian merupakan masalah serius yang dapat memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat," katanya.