Nasyiatul Aisyiyah Minta Polri Proses Aduan Unggahan Peneliti BRIN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah meminta Polri segera memproses pengaduan terkait unggahan oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, yang berisi ancaman terhadap warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri.
1. Tidak boleh sebarkan ujaran kebencian
Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Ariati Dina Puspitasari mengatakan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat, namun tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.
"Meminta Polri memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Bareskrim Polri maupun Polda secara adil, cepat, dan tuntas," kata Ariati Dina Puspitasari dikutip Antara, Kamis (28/4/2023).
Ariati juga meminta Polri memberikan perlindungan untuk warga Muhammadiyah tentang ancaman pembunuhan yang telah disampaikan secara terbuka di media sosial.
"Ujaran kebencian merupakan masalah serius yang dapat memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat," katanya.
2. Desak 2 peneliti BRIN dilakukan sidang etik
Ia juga mendesak agar sidang etik itu tidak hanya diberlakukan untuk Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TD) yang dinilai menjadi pemicu munculnya ujaran kebencian itu.
"Nasyiatul Aisyiyah juga mendesak agar sanksi final yang diberikan oleh BRIN adalah sanksi yang benar-benar dapat memberikan efek jera bagi keduanya dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi warga Indonesia khususnya untuk ASN," ujar Ariati.
3. Ajak untuk bijak bermedia sosial
Merespons kejadian itu, ia mengajak seluruh kader Nasyiatul Aisyiyah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan sosial, menghargai keberagaman, serta menolak segala bentuk diskriminasi.
"Berpikir bijak sebelum bertindak, terutama dalam berkomentar di media sosial," tutur Ariati.