TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Izinkan Perkuliahan Tatap Muka

Mahasiswa ke Jogja wajib memakai Jogja Pass

Gubernur DIY Sri Sultan HB X / Dokumentasi Humas Pemda DIY

Kota Yogyakarta IDN Times - Perguruan tinggi di DIY diizinkan untuk membuka perkuliahan secara luring. Hanya saja ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi perguruan tinggi yang akan menggelar perkualiahan secara tatap muka.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan perkuliahan secara tatap muka dapat dilakukan asalkan mematuhi protokol kesehatan.  Mahasiswa yang masuk ke DIY yang akan mengikuti perkuliahan secara tatap muka wajib memakai aplikasi jogja Pass. “Silakan aja, tapi bagaimana kita sedang minta supaya data mahasiswa masuk Jogja Pass,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (14/9/2020). 

 

 

Baca Juga: 19 Orang Dinyatakan Positif COVID-19, Pasar Cebongan Tutup 3 Hari 

1. Pemanfaatan Jogja Pass untuk mempermudah tracing

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sultan menambahkan kewajiban mahasiswa untuk memakai aplikasi Jogja Pass bertujuan untuk mempermudah tracing jika ada yang terkena COVID-19.

“Jadi kalau ada yang positif kita bisa melakukan tracing, yang penting kan itu. Sama saja dengan pariwisata kan enggak mesti orang jogja, bisa Jakarta, Surabaya, manapun. Begitu masuk terus covid kalau datanya kita gak punya kan gimana kita tracing?” ujar Sultan.

2. Penanganan kesehatan dan ekonomi saat pandemi harus sejalan

unsplash.com/United Nations COVID-19 Response

Menurut Sultan dalam penanganan COVID-19, Pemda DIY tidak bisa hanya mengutamakan soal kesehatan semata. Perekonomian warga DIY, yang banyak ditunjang dari sektor pendidikan dan pariwisata juga harus menjadi perhatian.

“Perlu ada keseimbangan dari sisi kesehatan maupun ekonomi dalam masa pandemi ini,” ujar Sultan.

Baca Juga: Waduh, 5.924 Orang di Jogja Terjaring Razia Masker 

Berita Terkini Lainnya