TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diskusi Pemberhentian Presiden Batal, UGM dan UII Kecam Aksi Teror

FH UGM dan UII satukan sikap

Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Kota Yogyakarta, IDN Times- Fakultas Hukum UGM dan Universitas Islam Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap terkait tekanan dan teror diskusi “Persoalan Pemberhentian Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang rencananya digelar Jumat (29/5). Diskusi itu menghadirkan narasumber Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Ni’matul Huda.

Kedua institusi itu mengecam tindakan teror yang menimpa mereka yang terkait dengan diskusi tersebut. Padahal, kegiatan tersebut murni merupakan kegiatan mahasiswa untuk melakukan diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara. 

Baca Juga: Rumah Guru Besar UII Diteror, Diduga Terkait Acara Diskusi 

1. Fakultas Hukum UGM mengecam sikap intimidasi rencana diskusi

ugm.ac.id

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Dr Sigit Riyanto, mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana diskusi yang berujung pada pembatalan acara. Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebeasan akademik. Menurut Sigit Riyanto, Fakultas Hukum UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghomati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik.

"Kami juga mengecam berita provokatif dan tidak berdasar terkait degan kegiatan akademis tersebut yang kemudian tersebar di berbagai media dan memperkeruh. Hal ini mengarah pada perbuatan pidana penyebaran berita bohong serta pencemaran nama baik," kata Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya Sabtu (29/5).

2. FH UGM berjanji akan melindungi semua yang terlibat dalam acara diskusi

Poster acara diskusi yang diselenggarakan oleh Fakultan Hukum UGM sebelum penggantian judul/ Istimewa

Sigit Riyanto menambahkan pihaknya akan melindungi pihak yang mendapatkan tekanan psikologi dan ancaman teror.  Fakultas Hukum UGM perlu untuk melindungi segenap civitas akademika termasuk semua yang terlibat di dalam kegiatan tersebut.

"Dalam hal ini FK UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh pihak terkait serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika FH UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," ujarnya.

Baca Juga: 2 Candi Dibuka, Pelaku Wisata Diminta Terapkan Protokol COVID-19 

Berita Terkini Lainnya