TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Air Asia Mendarat, YIA Mulai Operasikan Penerbangan Internasional

Penumpang penerbangan asing wajib membawa hasil tes PCR

PTS. General Manajer PT. Angkara Pura I, Bandara YIA, Agus Pandu Purnama.(IDNTimes/Holy Kartika)

Kulon Progo, IDN Times- Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulon Progo mulai mulai mengoperasikan penerbangan internasional. Penerbangan dari maskapai Air Asia dari Kuala  Lumpur, Malaysia menjadi penerbangan asing pertama yang mendarat di YIA, Rabu (8/7/2020).

Menurut keterangan Pelaksana Tugas Sementara (PTS) General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, berdasarkan laporan yang masuk, jumlah penumpang maskapai AirAsia dari Kuala Lumpur (Malaysia) ke Bandara Internasional Yogyakarta mencapai 70 persen atau sekitar 100 penumpang lebih dari total kuota kursi 140.

"Mulai hari ini, penerbangan internasional rute Bandara Internasional Yogyakarta-Kuala Lumpur (Malaysia) sudah beroperasi. Dengan jumlah penumpang lumayan," kata PTS General Manager YIA Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Rabu (8/7/2020) seperti dikutip dari Antara.

 

Baca Juga: Terbang dari YIA ke Jakarta, Penumpang Wajib Bawa Surat Bebas Corona 

1. Untuk sementara baru satu maskapai layani penerbangan internasional di YIA

Dok.IDN Times/Istimewa

Agus Pandu menambahkan untuk sementara, penerbangan internasional hanya dilayani satu maskapai, yakni AirAsia. Maskapai penerbangan itu beroperasi tiga kali dalam satu minggu karena masih mengikuti perkembangan minat masyarakat dan perkembangan COVID-19. "Nanti akan berlangsung penerbangan internasional dari Bandara Internasional Yogyakarta-Singapura. Saat ini, maskapai dari Singapura juga sudah siap beroperasi," katanya.

Ia menambahkan alasan utama pembukaan atau pengoperasian penerbangan internasional lebih cepat dari rencana awal yakni tingginya permintaan penerbangan internasional. "Selain itu, pertimbangannya yakni maskapai dan Bandara Internasional Yogyakarta dalam menerapkan protokol kesehatan sangat serius. Artinya perjalanan dengan persyaratan ketat ini, mereka tidak akan tertular, termasuk protokol kesehatan di maskapai juga super ketat," ujarnya.

2. Penumpang penerbangan internasional harus membawa tes PCR

Ilustrasi tes swab. (IDN Times/Mia Amalia)

Agus Pandu menyatakan karena masih di masa pandemik COVID-19, penumpang penerbangan internasional harus membawa kelengkapan hasil polymerase chain reaction (PCR) test. Penumpang yang berangkat dari Malaysia, kata Agus Pandu, wajib memiliki dan membawa dokumen bahwa mereka bebas COVID-19 dengan menunjukkan bukti hasil PCR.

"Sampai di Bandara Internasional Yogyakarta akan diperiksa secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) tentang keabsahan dokumen tersebut. Kemudian, yang berangkat pun demikian, mereka juga harus menunjukkan hasil PCR baru boleh melakukan perjalanan ke luar negeri dengan masa tujuh hari," ujarnya.

Baca Juga: Penjualan Perajin Batik Kulon Progo Merosot 90 Persen saat Pandemik  

Berita Terkini Lainnya