Warga Banaran Tuntut Pembangan Pasir Ilegal di Sungai Progo Ditutup
Warga gelar aksi dan lakukan longmarch
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Belum genap 1 tahun dibangun, jalan Trisik yang menjadi akses utama warga dan wisatawan terancam akibat jalan utama menuju objek wisata Pantai Trisik juga rusak parah.
Selain akses jalan utama rusak, jalan-jalan menuju kampung juga rusak parah akibat setiap hari dilewati truk pengangkut pasir. Pasir yang diangkut berasal dari Sungai Progo yang penambangannya menggunakan mesin sedot pasir yang diduga ilegal.
Karena itu, ratusan warga Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo menggelar aksi unjuk rasa menuntut penambangan pasir dengan mesin sedot itu ditutup.
Baca Juga: Truk Pasir Sebabkan Jalan Menuju Tempat Wisata Pantai Trisik Rusak
1. Kesabaran warga telah memuncak dengan aksi penambangan pasir dengan mesin sedot
Ratusan warga berseragam kaos berwarna merah dan oranye bertuliskan "Tolak sedot pasir ilegal" itu melakukan longmarch dari Pertigaan JJLS menuju Balai Desa Banaran dengan membawa poster.
Massa juga memasang poster sepanjang jalan Trisik untuk memberi peringatan pelaku penambangan pasir ilegal dengan mesin sedot agar segera menutup usahanya. Mereka mendesak pemerintah dan aparat terkait segera menutup dan memproses hukum para pelaku penambangan pasir ilegal.
Baca Juga: Penambangan Pasir Ilegal di Yogyakarta Merusak Sungai