TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Spanduk Kemenangan Paslon 02 di Bantul Diturunkan Satpol PP

Bupati Bantul: Tak boleh intervensi kewenangan KPU

IDN Times/Istimewa

Bantul, IDN Times - Spanduk ucapan selamat dan sukses kepada pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bantul.

Lantas, bagaimana sikap Bupati Bantul Suharsono yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bantul yang merupakan partai pengusung paslon 02?

Baca Juga: Real Count KPU Capai 68 Persen, Ini Selisih Suara Jokowi dan Prabowo

1. Pencopotan spanduk ucapan selamat untuk paslon 02 adalah ranah KPU

IDN Times/Daruwaskita

Bupati Bantul, Suharsono mengaku telah menanyakan kejadian tersebut di beberapa daerah dan kesimpulannya tergantung dari KPU setempat.

"Ini kita kan baru proses (rekapitulasi suara) dan itu sangat politis dan ternyata kebijakan dari KPU," kata Suharsono, Selasa (7/5).

2. Satpol PP mencopot spanduk berdasarkan perintah KPU

IDN Times/Istimewa

Menurutnya pencopotan spanduk ucapan selamat untuk paslon bukan kewenangan dari bupati namun mutlak ada di tangan KPU.

"Kalaupun Satpol PP, polisi menurunkan spanduk ucapan selamat untuk paslon 02 hanya menjalankan tugas atas permintaan KPU," tuturnya.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Berita Terkini Lainnya