TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Toko Waralaba di Parangtritis, Suharsono Akan Evaluasi Izin

Pimpinan DPRD ‎persilakan warga Parangtritis berdemo

Toko waralaba di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek yang ditolak warga setempat. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Pendirian toko modern berjejaring nasional atau minimarket waralaba di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Mancingan RT 01, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menemui babak baru.

Baca Juga: Tolak Toko Waralaba, Warga Parangtritis Akan Mengadu ke DPRD Bantul

1. Bupati Bantul akan evaluasi izin berdirinya toko waralaba

Bupati Bantul Yogyakarta Suharso. IDN Times/Daruwaskita

Bupati Bantul Suharsono mengatakan akan mengevaluasi izin yang sudah terlanjur keluar karena warga setempat menolak keberadaan toko waralaba yang dinilai akan mematikan usaha masyarakat di Dusun Mancingan khususnya dan Desa Parangtritis pada umumnya.

"Nanti saya akan cek, saya juga baru tahu kalau izinnya sudah keluar. Saya akan evaluasi izinnya. Saya juga heran kenapa toko waralaba saat ini marak berdiri di Kabupaten Bantul," kata Suharsono, Selasa (18/8/2020).

2. Bupati Bantul mengaku kaget merebaknya pendirian toko waralaba di Bantul

Toko waralaba di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek yang ditolak warga setempat. IDN Times/Daruwaskita

Pensiunan perwira menengah Polda Banten ini menegaskan sejumlah toko waralaba di Bantul yang bermasalah terkait izin sudah diberi peringatan yang salah satunya toko waralaba yang ada di Kecamatan Kasihan.

"Sudah saya kasih peringatan sekali, jika masih diteruskan beroperasi saya akan tutup toko waralaba tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Warga Parangtritis Bantul Tolak Berdirinya Toko Berjejaring Nasional

Berita Terkini Lainnya