SKB Pencegahan Radikalisme ASN Diteken, Suharsono: Jangan Suudzon
Belum ditemukan ASN di Bantul yang terpapar radikalisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Pencegahan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritikan dari sejumlah pihak. SKB dituding bisa digunakan untuk mengkriminalisasikan ASN yang sebenarnya tak terpapar radikalisme karena adanya masalah pribadi semata.
Lalu bagaimana tanggapan Bupati Bantul Suharsono?
Baca Juga: APBD Bantul Tahun 2020 Diketok, Defisit Anggaran Tembus Rp273 Miliar
1. Suharsono meminta untuk tidak berburuk sangka
Suharsono mengatakan tidak perlu berprasangka buruk kepada SKB Pencegahan Radikalisme ASN. Menurutnya, SKB itu memiliki tujuan yang baik. Kata dia, bukan rahasia lagi ada ASN yang terpapar radikalisme di Indonesia.
"Tentunya pemerintah membuat sebuah kebijakan dengan berbagai pertimbangan dan fakta-fakta yang terjadi di ASN. Jadi jangan berpikiran buruk terlebih dahulu," kata Suharsono usai memimpin upacara bendera HUT KORPRI Ke 48 di Lapangan Paseban Bantul, Jumat (29/11).