TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SKB Pencegahan Radikalisme ASN Diteken, Suharsono: Jangan Suudzon

Belum ditemukan ASN di Bantul yang terpapar radikalisme‎

Mantan Bupati Bantul Suharsono. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Pencegahan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritikan dari sejumlah pihak. SKB dituding bisa digunakan untuk mengkriminalisasikan ASN yang sebenarnya tak terpapar radikalisme karena adanya masalah pribadi semata.

Lalu bagaimana tanggapan Bupati Bantul Suharsono?‎

Baca Juga: APBD Bantul Tahun 2020 Diketok, Defisit Anggaran Tembus Rp273 Miliar

1. Suharsono meminta untuk tidak berburuk sangka

ASN di Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Suharsono mengatakan tidak perlu berprasangka buruk kepada SKB Pencegahan Radikalisme ASN. Menurutnya, SKB itu memiliki tujuan yang baik. Kata dia, bukan rahasia lagi ada ASN yang terpapar radikalisme di Indonesia.

"Tentunya pemerintah membuat sebuah kebijakan dengan berbagai pertimbangan dan fakta-fakta yang terjadi di ASN. Jadi jangan berpikiran buruk terlebih dahulu," kata Suharsono usai memimpin upacara bendera HUT KORPRI Ke 48 di Lapangan Paseban Bantul, Jumat (29/11).

2. ASN terpapar radikalisme patut diwaspadai meski belum ditemukan kasus di Bantul

Ilustrasi lawan radikalisme. (IDN Times/Sukma Shakti)

Suharsono mengatakan, SKB itu akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama dengan Sekda, Kesbangpol, Biro Hukum dan instansi terkait lainnya. Hal ini agar nantinya tidak ada ASN di Bantul yang terpapar radikalisme.

"Selama saya memimpin belum ditemukan adanya indikasi ASN terpapar radikalisme. Namun demikian, (radikalisme) patut diwaspadai dan jangan sampai lengah," terangnya.

"Ya yang jelas ASN harus bekerja sesuai aturan yang ada," tambahnya lagi.

Baca Juga: PDIP Prihatin Intoleransi Marak di Bantul

Berita Terkini Lainnya