Satgas COVID-19 Gunungkidul Bubarkan Resepsi Pernikahan saat PTKM
Sudah diingatkan agar tidak menggelar hajatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Di tengah masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), salah satu warga di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, nekat menggelar resepsi pernikahan pada Sabtu (16/1/2021).
Hajatan tersebut akhirnya dibubarkan oleh Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Gunungkidul.
"Iya hajatan nikahan kami bubarkan," kata Panewu Semin, Witanto, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga: PTKM, Ini Larangan Yang Wajib Ditaati Masyarakat Gunungkidul
1. Ketua RT dan Lurah sudah mengingatkan namun tak digubris
Witanto mengatakan pembubaran resepsi pernikahan itu merupakan pilihan terakhir yang ditempuh. Sebab, sebelumnya pihak Ketua RT hingga Lurah sudah mengingatkan agar tidak ada resepsi karena bersamaan dengan masa PTKM. Namun imbauan tersebut tak digubris.
"Jadi ada laporan 10 pasangan pengantin yang bersedia membatalkan acara namun ada satu pasangan pengantin yang nekat menggelar acara resepsi dan tidak mau diingatkan.Ya terpaksa kita tegakkan dengan aturan PTKM," ucapnya.
"Yang jelas ijab kabul sudah dilaksanakan," tambahnya lagi.
Baca Juga: DIY Darurat Rumah Sakit, Jangan Biarkan Jadi Kolaps Gegara COVID