TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sapi Mati Akibat PMK, Peternak di Bantul Terima Kompensasi

Satu ekor sapi diberi ganti Rp10 juta

Ilustrasi pemeriksaan ternak (ANTARA FOTO/Rahmad)

Bantul, IDN Times - Pemerintah akhirnya memberikan bantuan kepada peternak di Kabupaten Bantul yang sapinya mati atau dipotong paksa akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Peternak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebesar Rp10 juta untuk setiap ekor sapi.

1. Belum semua peternak terima kompensasi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bantul, Joko Waluyo.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemkab Bantul, Joko Waluyo mengatakan terdapat 168 ekor sapi milik 140 peternak di Bantul yang sapinya mati atau dipotong paksa akibat terpapar PMK yang mendapatkan kompensasi. Hanya, kata Joko Waluyo dana yang cair baru untuk 93 ekor sapi milik 70 peternak.

"Sisanya yang belum mendapatkan kompensasi Insyallah bulan depan cair," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Kasus Kaca Bus Pemain Arema Pecah, Panpel PSS Sleman Minta Maaf 

Baca Juga: Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak di Sleman Dapat Ganti Rugi 

2. Ada 3.855 ekor ternak yang terpapar PMK

Indukan sapi dan anakan yang terpapar PMK di Pentung, Seloharjo, Pundong, Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Joko menyebut ternak di Bantul yang terpapar PMK mencapai 3.855 ekor ternak. Hewan yang terpapar itu mulai dari sapi hingga kambing atau domba. Total populasi ternak di Bantul mencapai 250.000.

"Jadi persentasenya cukup kecil yakni 1,5 persennya saja dan tingkat kesembuhan mencapai 88 persen," ujarnya.

Baca Juga: Gegara PMK, Wisata Keliling dengan Gerobak Sapi di Bantul Ditiadakan‎

Baca Juga: Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Dimulai, Yuk Cek Jadwal Kegiatannya

Berita Terkini Lainnya