Sapi Mati Akibat PMK, Peternak di Bantul Terima Kompensasi
Satu ekor sapi diberi ganti Rp10 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah akhirnya memberikan bantuan kepada peternak di Kabupaten Bantul yang sapinya mati atau dipotong paksa akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Peternak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebesar Rp10 juta untuk setiap ekor sapi.
1. Belum semua peternak terima kompensasi
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemkab Bantul, Joko Waluyo mengatakan terdapat 168 ekor sapi milik 140 peternak di Bantul yang sapinya mati atau dipotong paksa akibat terpapar PMK yang mendapatkan kompensasi. Hanya, kata Joko Waluyo dana yang cair baru untuk 93 ekor sapi milik 70 peternak.
"Sisanya yang belum mendapatkan kompensasi Insyallah bulan depan cair," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Kasus Kaca Bus Pemain Arema Pecah, Panpel PSS Sleman Minta Maaf
Baca Juga: Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak di Sleman Dapat Ganti Rugi
Baca Juga: Gegara PMK, Wisata Keliling dengan Gerobak Sapi di Bantul Ditiadakan
Baca Juga: Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Dimulai, Yuk Cek Jadwal Kegiatannya