PPKM Darurat, Objek Wisata di Gunungkidul Ditutup Sementara
Pelaku wisata di Pantai Selatan Bantul juga pasrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul siap untuk menindaklanjuti Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Khususnya, terkait penutupan fasilitas publik termasuk mal dan tempat pariwisata yang bisa mengundang kerumunan terhitung mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
"Sesuai dengan PPKM Darurat maka mulai tanggal 3-20 Juli seluruh objek wisata di Gunungkidul ditutup sementara," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hari Sukmono, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Pasokan Oksigen Bikin Ketar-ketir, Pemda DIY Bentuk Satgas
1. Pelaku wisata diminta mengerti
Atas PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa dan Bali, Hari mengungkapkan Dispar telah melakukan sosialisasi penutupan objek wisata dan meminta pelaku wisata untuk memakluminya.
"Sudah kita sosialisasikan sehingga pelaku wisata ada persiapan," ungkapnya.
Penutupan objek wisata tentunya berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata namun hal tersebut tak perlu dipermasalahkan karena kesehatan dan keselamatan masyarakat lebih utama.
"Kesehatan dan keselamatan masyarakat yang lebih utama," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Tetapkan PPKM Darurat, WFH 100 Persen dan Mal Ditutup