Polda DIY Diminta Ambil Alih Kasus Penganiayaan di HolyWings
Bryan meminta atensi Kapolri hingga Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Bryan Yogya Kusuma (29) menjadi korban pengeroyokan di kafe HolyWings Yogyakarta, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (4/6/2022) dini hari yang diduga melibatkan anggota kepolisian. Kini korban menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit.
Baca Juga: Kasus Perkelahian HolyWings Jogja, 2 Polisi Terancam Kena Sanksi
1. Terduga pelaku pengeroyokan anggota Polres Sleman minta kasus ditangani Polda DIY
Kuasa hukum Bryan Yoga, Duke Arie Widagdo, mengatakan Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi, di mana 13 di antaranya adalah anggota polisi dan menyatakan dua anggota polisi diduga melakukan pelanggaran kasus. Namun mewakili klien dan keluarga, ia mendesak agar Polda DIY mengambil alih kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota Polres Sleman tersebut.
"Ternyata di Polres Sleman itu laporan terkait kasus di kafe HolyWings pada hari Minggu (5/6/2022) dan laporannya model A yang membuat laporan polisi juga dan sudah proses sidik (ada saksi yang diperiksa). Karena peristiwanya ini di Polres Sleman dan pelakunya ada anggota dari Polres Sleman maka kami dari pihak keluarga dan korban agar kasus ini ditarik ke Polda DIY," katanya kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Bryan Yoga di Holywings Jogja