Pilkada Bantul, Bawaslu Dorong Pemdes Tolak Politik Uang
Politik uang di Pilkada Bantul bisa timbulkan pemimpin korup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dua bulan menjelang coblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul terus melakukan upaya pencegahan terjadinya politik uang.
Hal ini dilakukan lewat pendampingan dan sosialisasi kepada pemerintah desa dan juga mendorong Karang Taruna Desa untuk memiliki komitmen kuat mengawal pesta demokrasi agar berintegritas dengan menolak politik uang.
Baca Juga: Timses AHM-JP dan NoTo Kompak Anggap Kampanye Daring Tidak Efektif
1. Ada 12 desa di Bantul sebagai desa anti politik uang
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 12 desa di Kabupaten Bantul yang menyatakan Anti Politik Uang. Desa tersebut merupakan kelanjutan dari pemilihan pada masa Pilleg dan Pilpres 2019 dan kemungkinan akan terus bertambah karena ada desa di Kecamatan Kasihan yang meminta pendampingan dan edukasi terkait desa anti-politik uang.
"Kita juga mendorong desa lain juga memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan desa anti politik uang,"kata Harlina ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).
Menurut Harlina, selain potensi terjadinya politik uang, kandidat bupati yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati petahana bisa menimbulkan ketidaknetralan di kalangan PNS. Bawaslu saat ini bahkan sedang menelusuri adanya dugaan seorang PNS yang mengumpulkan pegawai harian lepas untuk kepentingan pilkada.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, apakah hal itu benar atau tidak," ujar Harlina seraya enggan menyebutkan detail peristiwanya.
Baca Juga: Dua Hari Kampanye Pilkada, Ini Catatan Khusus Bawaslu Bantul