Pilkada Bantul, Bawaslu Dorong Pemdes Tolak Politik Uang

Politik uang di Pilkada Bantul bisa timbulkan pemimpin korup

Bantul, IDN Times - ‎Dua bulan menjelang coblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul terus melakukan upaya pencegahan terjadinya politik uang.

Hal ini dilakukan lewat pendampingan dan sosialisasi kepada pemerintah desa dan juga mendorong Karang Taruna Desa untuk memiliki komitmen kuat mengawal pesta demokrasi agar berintegritas dengan menolak politik uang.

Baca Juga: Timses AHM-JP dan NoTo Kompak Anggap Kampanye Daring Tidak Efektif

1. Ada 12 desa di Bantul sebagai desa anti politik uang

Pilkada Bantul, Bawaslu Dorong Pemdes Tolak Politik UangKetua Bawaslu Bantul Harlina. IDN Times/Istimewa

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 12 desa di Kabupaten Bantul yang menyatakan Anti Politik Uang. Desa tersebut merupakan kelanjutan dari pemilihan pada masa Pilleg dan Pilpres 2019 dan kemungkinan akan terus bertambah karena ada desa di Kecamatan Kasihan yang meminta pendampingan dan edukasi terkait desa anti-politik uang.

"Kita juga mendorong desa lain juga memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan desa anti politik uang,"kata Harlina ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).

Menurut Harlina, selain potensi terjadinya politik uang, kandidat bupati yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati petahana bisa menimbulkan ketidaknetralan di kalangan PNS. Bawaslu saat ini bahkan sedang menelusuri adanya dugaan seorang PNS yang mengumpulkan pegawai harian lepas untuk kepentingan pilkada.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, apakah hal itu benar atau tidak," ujar Harlina seraya enggan menyebutkan detail peristiwanya.

2. Desa Murtigading sejak tahun 2018 berkomitmen menjadi desa anti politik uang‎

Pilkada Bantul, Bawaslu Dorong Pemdes Tolak Politik UangIDN Times / Aan Pranata

Salah satu desa di Bantul yang berkomitmen menjadi desa anti politik uang adalah, Desa Murtigading Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul. Lurah Desa Murtigading, Sutrisno mengatakan komitmen pemerintah desa dan warga Desa Srigading untuk menolak politik uang seudah berlangsung sejak tahun 2018 silam atau menjelang pelaksanaan Pilleg dan Pilpres tahun 2019.

"Tekat kuat melawan politik uang ketika muncul tim 11 yang merupakan garda terdepan dalam melawan politik uang dan memberikan edukasi terkait politik uang kepada masyarakat,"katanya.

Dalam pilkada di Kabupaten Bantul ini, Sutrisno mengaku akan menghadirkan pasangan AHM-JP dan NoTo di Desa Murtigading untuk membuat kesepakatan bersama tidak memainkan politik uang dalam pilkada.

"Politik uang dalam pilkada merupakan bibit awal dari tindak korupsi karena saat ingin mendapatkan suara harus mengeluarkan duit dan setelah terpilih maka akan berusaha untuk mengembalikan modal. Ini peluang untuk terjadinya korupsi,"tandasnya.

3. Apdesi Bantul dorong semakin banyak adanya desa anti politik uang‎

Pilkada Bantul, Bawaslu Dorong Pemdes Tolak Politik UangApdesi Bantul tegaskan netral dalam pilkada 2020. IDN Times/Daruwaskita

Adanya desa anti-politik uang juga mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul. Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bantul, Ani Widayani menegaskan, selain menyatakan netral dalam pilkada, Apdesi juga mendorong agar perangkat desa untuk memberikan sosialisasi terkait politik uang dalam pilkada yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri.

"Sebagai perangkat desa, kita memiliki kewajiban agar nasib rakyat tidak digadaikan dengan politik uang yang nantinya rakyat sendiri tak bisa berbuat banyak ketika suaranya sudah terbeli," ungkapnya.

Ani Widayani yang juga Lurah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro mengatakan semakin banyak desa yang menyatakan anti-politik uang maka siapapun pemimpin yang dipilih oleh rakyat yang menjadi pemenang merupakan pilihan sesuai hati nurani rakyat dan jika nantinya dalam memimpin tidak sesuai dengan keinginan rakyat maka rakyat bisa mengawasi, menegur, bahkan bisa menurunkan kalau sudah tidak mau diingatkan lagi.

"Jangan gadaikan masa depan kita hanya karena uang recehan Rp50 ribu atau Rp100 ribu," tegasnya.‎

Baca Juga: Dua Hari Kampanye Pilkada, Ini Catatan Khusus Bawaslu Bantul

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya