Timses AHM-JP dan NoTo Kompak Anggap Kampanye Daring Tidak Efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Kabupaten Bantul telah mendorong pihak kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati melakukan kampanye secara daring atau online.
Namun, belum ada satu pun tim sukses paslon atau relawan yang melaksanakan imbauan dari lembaga penyelenggara pilkada tersebut hingga hari ke delapan masa kampanye.
Baca Juga: Dua Paslon di Bantul Sepakat Kampanye Tanpa SARA
1. Kampanye secara daring dianggap tidak tepat sasaran
Sekretaris Tim Pemenanganan paslon nomor urut 1, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo, Rajut Sukasworo mengaku semenjak masa kampanye pilkada dilaksanakan pada tanggal 26 September 2020 hingga Sabtu (3/10/2020), pihaknya tidak pernah melaksanakan kampanye dengan sistem daring.
"Sama sekali belum menggunakan kampanye daring. Kalau mau kampanye daring itu sasarannya siapa? Yang mau ikut mendengarkan kampanye daring itu kan massa militan, jadi justru tidak efektif karena tidak akan menambah pemilih," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10/2020).
2. Masyarakat enggan keluarkan duit untuk beli kuota
Kampanye, kata Rajut, untuk mendapatkan dukungan dan penambahan suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat tanpa masyarakat mengeluarkan biaya. Dengan kampanye daring masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk membeli pulsa dan itu pasti enggan dilakukan oleh masyarakat.
"Secara teknologi dengan kampanye daring, kita sangat siap. Namun kalau yang disasar enggan mendengarkan atau melihat kampanye yang dilakukan paslon, ya sia-sia," ungkapnya.
"Paling banyak kita membuat konten-konten kampanye yang kemudian di-share melalui akun media sosial yang efektivitasnya sekitar 40 persen saja," tambahnya lagi.
Dengan kondisi pendemik seperti saat ini seharusnya KPUD dan Bawaslu Bantul memberikan kebebasan kepada tim pemenangan paslon untuk memasang alat peraga kampanye di berbagai pelosok agar masyarakat mengetahui visi dan misi paslon serta menghindarkan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan masa.
"Karena kampanye daring sangat tidak efektif dilakukan yang perbanyak alat peraga kampanye di berbagai pelosok. Selain itu tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 1 lebih banyak melakukan kampanye ke pasar-pasar dan menggelar kegiatan tatap muka dengan jumlah peserta yang dibatasi," ungkapnya.
3. Kampanye daring merupakan konsep kampanye di awang-awang
Sementara Sekretaris Tim Pemenangan paslon nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto, Darwinto mengatakan kampanye daring yang digagas KPUD dan Bawaslu Bantul pada tataran konsep sangat bagus di masa pandemik seperti saat ini. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan sangat sulit dilakukan bahkan sama sekali tidak efektif.
"Kampanye daring itu kan sasaran sudah jelas orang-orangnya (pendukung). Padahal kampanye untuk menarik orang yang belum punya pilihan untuk memilih paslon yang kita usung. Jadi kampanye daring ini hanya konsep di awang-awang saja," ungkapnya.
Darwin mencontohkan siswa yang sekolah secara daring pun saat ini sudah mulai bosan dengan sistem belajar daring. Di sisi lain kampanye secara daring juga boros bagi masyarakat karena harus mengeluarkan uang untuk beli kuota.
"Kampanye daring itu hanya untuk yang militan saja dan itu sangat tidak efektif untuk mendapatkan dukungan suara dari masyarakat yang belum menentukan pilihan. Apalagi harus keluar duit untuk beli kuota. Mana mau masyarakat keluar duit hanya untuk mendengarkan kampanye," terangnya.
Lebih jauh, Darwinto mengatakan selama masa kampanye ini, pihaknya tetap akan mengoptimalkan kampanye tatap muka dengan jumlah peserta yang dibatasi karena jelas lebih effektif. Selain itu perbanyak alat peraga kampanye agar masyarakat mengetahui visi dan misi paslon.
"Untuk kampanye daring ya kita hanya membuat konten-konten terkait paslon yang diunggah ke media sosial saja. Atau iklan ke media masa jika sudah diizinkan oleh KPUD atau Bawaslu Bantul," terangnya.
Baca Juga: Catat, Paslon Dilarang Memasang APK di Tempat Ini