Dua Hari Kampanye Pilkada, Ini Catatan Khusus Bawaslu Bantul

Panwascam Jetis bubarkan kampanye relawan AHM-JP

Bantul, IDN Times – ‎Pada hari pertama dan kedua masa kampanye Pilkada Bantul, kedua pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati belum dapat menggelar kampanye tertutup dengan menghadirkan peserta kampanye sebanyak 50 orang.

Bahkan, kegiatan kampanye baru bisa dilakukan pada hari kedelapan, mengingat kegiatan kampanye harus mengajukan izin minimal tujuh hari sebelumnya.

Baca Juga: Ini Cara KPU Bantul Cegah Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon

1. Bawaslu mengusahakan izin kampanye bisa dikeluarkan lebih cepat oleh polisi‎

Dua Hari Kampanye Pilkada, Ini Catatan Khusus Bawaslu BantulKetua Bawaslu Bantul Harlina. IDN Times/Istimewa

Atas kendala yang dihadapi paslon untuk berkampanye, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU Bantul dan Polres Bantul agar izin untuk kampanye bisa dipercepat. Sehingga, tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh paslon maupun relawan pendukung paslon.

"Sesuai aturan terbaru paslon yang menggelar kampanye harus izin minimal tujuh hari sebelum kegiatan dilaksanakan. Sehingga dipastikan selama tujuh hari pertama kampanye jika ada kegiatan kampanye pasti tidak berizin. Kita berusaha untuk mencari solusi terbaik," kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (27/9/2020).

2. Bawaslu beri catatan khusus kegiatan sosialisasi Gandung Pardiman dan Idham Samawi

Dua Hari Kampanye Pilkada, Ini Catatan Khusus Bawaslu BantulSosialisasi 4 pilar anggota MPR RI, HM. Idham Samawi di Desa Gadingharjo, Sanden, Bantul, Minggu (27/9/2020)

Harlina menjelaskan, pengawasan pada hari pertama pelaksanaan kampanye, pihaknya mencatat paslon maupun relawan menggunakan celah yang ada seperti menggelar senam massal yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.‎

"Oleh karena kita akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder, karena ini akan berpotensi melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Harlina juga menyoroti adanya kegiatan dari anggota DPR RI, Gandung Pardiman pada Sabtu (26/9/2020) yakni sosialisasi BPH Migas yang turut dihadiri paslon nomor urut 2 yakni Suharsono-Totok Sudarto. Selain itu, ada kegiatan sosialisasi 4 pilar yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Idham Samawi di Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, pada Minggu (27/9/2020) yang melibatkan massa dan dihadiri oleh calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 1, Joko Purnomo.

"Kegiatan itu menggunakan uang negara dan melanggar PKPU Nomor 13/2020 terkait protokol kesehatan," ucapnya.

"Kami memang tidak bisa membubarkan kedua acara tersebut karena merupakan kegiatan umum bukan kampanye," terang Harlina lagi.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Gandung Pardiman dan Idham Samawi, apabila ada pembagian uang maka harus bisa dipertanggungjawabkan dan jika di lokasi kegiatan ada alat peraga kampanye (APK) dari paslon nantinya akan dikaji apakah masuk politik uang atau tidak.

"Temuan dari Bawaslu Bantul akan dilaporkan kepada Bawaslu RI dan akan menjadi bahan dalam rapat Forkompimda yang meliputi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari termasuk KPU, Satpol PP dan Gugus Tugas," tuturnya.

3. Pada hari pertama kampanye, Panwascam Jetis bubarkan kampanye relawan Rampak Sarinah di Pasar Bar

Dua Hari Kampanye Pilkada, Ini Catatan Khusus Bawaslu BantulSeorang anggota Panwascam Jetis (jaket hitam) minta kepada relawan untuk membubarkan kampanye di Pasar Barongan karena tidak berizin dan menyalahi aturan. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, pada hari pertama kampanye, Sabtu (26/9/2020) kampanye  yang dilakukan relawan Rampak Sarinah yang merupakan relawan pendukung paslon Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo di Pasar Barongan, Desa Canden, Kecamatan Jetis, dibubarkan petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat. 

"Iya, kita diminta oleh petugas Panwas Jetis untuk membubarkan acara kampanye dengan membagikan masker dan stiker kepada para pedagang," kata Ketua Relawan Rampak Sarinah, Ratih Kirana Adityawati, ketika dihubungi melalui sambungan telepon Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga: Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Sleman Pantau Medsos secara Ketat

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya