Pergantian Anggota Dewan, Setwan Siapkan Dana Pengabdian Rp400 juta
Pertengahan Agustus, 45 anggota DPRD Bantul pensiun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - DPRD Kabupaten Bantul menganggarkan dana sekitar Rp400 juta untuk diberikan kepada anggota DPRD periode 2014-2019.
Dana ini diberikan sebagai jasa pengabdian anggota dewan yang akan habis masa tugasnya pada pertengahan bulan Agustus 2019 ini.
Baca Juga: DPRD Bantul Pertanyakan Surat Izin Penambangan Pasir Kali Progo
1. Pemberian uang jasa pengabdian mengaju pada PP No 18 Tahun 2017
Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul Prapto Nugraha mengatakan pemberian uang jasa pengabdian ini diatur dalam PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Jadi sudah ada payung hukumnya dan uang sudah disiapkan untuk anggota DPRD yang akan segera mengakhiri masa jabatannya," katanya saat ditemui di DPRD Bantul, Senin (5/8).
Baca Juga: Ratusan Simpatisan dan Kader PDIP akan Ramaikan Kongres Bali