TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penangkapan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Innova Bak Film Laga

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran

IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Tiga pelaku komplotan spesialis pencuri mobil Toyota Innova lintas provinsi berhasil dibekuk oleh aparat gabungan dari Satreskrim Polres Bantul, Polresta Yogyakarta dan Direskrimum Polda DI Yogyakarta.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ade Sofyan (24) M. Zaid (40) keduanya merupakan warga Indramayu Jawa Barat dan Triyo Amin (31) warga Temanggung, Jawa Tengah. Aparat juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa dua unit mobil Toyota Innova yang merupakan kejahatan dan 1 mobil rental untuk memperlancar aksi pencurian.

Baca Juga: Pengerjaan Underpass Dilanjutkan, Arus Lalu Lintas Kentungan Dialihkan

1. Di Bantul, pelaku menggasak mobil Toyota Innova di Kasihan dan Sewon‎

IDN Times/Humas Polres Bantul

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan ketiga pelaku yang kini sudah menjadi tersangka merupakan komplotan pencuri mobil lintas provinsi.

"Di Bantul ketiga pelaku melakukan pencurian mobil di dua tempat yaitu Sewon dan Kasihan dan berhasil membawa kabur Toyota Innova," kata di Mapolres Bantul, Selasa (25/6).

2. Penangkapan pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran dan tembakan peluru‎

IDN Times/Humas Polres Bantul

Penangkapan pelaku diawali dari informasi yang didapat polisi, yang langsung melakukan pengintaian, hingga komplotan melancarkan aksi pencurian di Umbulharjo pada Sabtu (22/6). 

"Kita sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan tiga pelaku karena ketika hendak ditangkap mereka melawan dan sempat menabrakkan mobilnya ke mobil milik anggota saat melakukan penghadangan," ungkapnya.

Rudy mengatakan karena pelaku tetap melawan akhirnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan namun tak digubris sehingga mengarahkan moncong senapan ke arah mobil untuk menghentikan pelaku.

"Kami lakukan upaya paksa untuk menghentikan para pelaku," ucapnya.

3. Tembakan kepada pelaku sangat terukur dan tidak untuk membunuh‎

IDN Times/Humas Polres Bantul

Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Hadi Utomo mengatakan penembakan terhadap pelaku bukan bertujuan untuk membunuh namun memaksa mereka berhenti.

"Kita melakukan tembakan terukur untuk menghentikan upaya pelaku melarikan diri," katanya.

Baca Juga: Pelawak Qomar Diringkus Polisi, Diduga Palsukan Ijazah

Berita Terkini Lainnya