Pemkab Bantul Anggarkan Rp21,3 Miliar untuk Pilkada 2020
Jumlah TPS diperkirakan tak sampai 2 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul akan menganggaran Rp21,3 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dana yang segera diajukan untuk dianggarkan pada APBD 2020 memerlukan persetujuan DPRD Kabupaten Bantul.
Baca Juga: PDIP Lirik Gerindra Jadi Mitra Koalisi Dalam Pilkada Bantul 2020
1. Anggaran sebesar Rp 21,3 miliar cukup untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada
Ketua KPUD Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan jika besaran dana Pilkada 2020 sebesar Rp 21,3 milyar disetujui oleh DPRD, dipastikan sudah cukup untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada. Ini termasuk penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih hingga memberi honor petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Asumsi kita dengan anggaran Rp 21,3 miliar cukuplah untuk membiayai semua tahapan Pilkada di Kabupaten Bantul," ujarnya, Kamis (22/8).
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Pengurus PDIP, Idham Ingin Fokus untuk Pilkada 2020