Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bantul Resmi Ditunda
Belum ada kesepakatan sampai kapan batas waktu penundaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bantul tahun 2020, resmi diundur terkait adanya pandemi COVID-19.
Pada tahun ini, 24 desa di Kabupaten Bantul bakal menggelar Pilkades secara serentak pada 21 Juni 2020 mendatang. Belum diketahui kapan Pilkades akan digelar.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Objek Wisata Alam di Dlingo Bantul Tutup Sementara
1. Penundaan Pilkades atas masukan dari Kemendagri terkait COVID-19
Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan sudah menerima saran dan masukan dari Kemendagri yang isinya untuk meninjau ulang pelaksanaan Pilkades. Pemkab Bantul juga menyadari jika Pilkades dilaksanakan saat ini sangat rentan penyebaran COVID-19.
"Karena di sana kan (desa tempat pelaksanaan Pilkades) akan ada konsentrasi massa pada saat kampanye, ada komunikasi dan kontak petugas PPS dengan pemilih. Sehingga masukan dari Mendagri ini menjadi pertimbangan untuk menjadwal ulang pelaksanaan Pilkades," katanya, Selasa (24/3).
Baca Juga: Dosen FMIPA UGM hanya Perlu Waktu Sehari Buat Bilik Antiseptik