TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasang Tarif Parkir Mahal, 9 Jukir di Bantul Ditangkap Polisi 

Pelaku mencetak karcis parkir sendiri 

Sembilan jukir nakal di Pantai Depok dan Parangtritis diamankan polisi. IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Aksi premanisme dengan cara melakukan pungutan liar alias nuthuk berkedok tukang parkir terjadi di kawasan wisata Pantai Depok dan Parangtritis Bantul. Sebanyak sembilan juru parkir (jukir) yang menaikkan tarif tidak wajar saat ini diamankan oleh jajaran Polres Bantul.

Baca Juga: Lagi, Oknum Juru Parkir Kota Yogyakarta Tarik Tarif Parkir Rp20 Ribu 

1. Jukir nakal diamankan saat di tempat wisata

Tempat parkir untuk wisatawan. IDN Times/Daruwaskita

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan petugas melakukan penyisiran di tempat wisata pada Minggu (13/6/2021) kemarin . Mereka berhasil mengamankan sembilan orang tukang parkir yang meminta tarif parkir tidak sesuai aturan.

"Ini baru awal razia premanisme dan pungli. Ini akan terus kita gencarkan," katanya di Mapolres Bantul, Senin (14/6/2021).

2. Ini barang bukti yang diamankan

Sejumlah barang bukti aksi jukir nakal diamankan polisi (IDN Times/Daruwaskita)

Saat ditangkap, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa karcis parkir, uang tunai sebanyak Rp403.500 dan satu buah lampu senter lalu lintas. Sedangkan karcis parkir bukan berasal dari Dinas Perhubungan Bantul, tapi dicetak sendiri. 

"Sembilan pelaku ini kita amankan di kawasan wisata Pantai Depok dan Pantai Parangtritis," ungkapnya.

Para juru parkir nakal ini menarik tarif parkir bervariasi mulai Rp5 ribu hingga Rp20 ribu.

Berita Terkini Lainnya