TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakai Masker dan Sarung Tangan, Cara Pemulung Antisipasi COVID-19 

Virus COVID-19 bisa bertahan hidup di masker selama 6 jam

Unsplash.com/@enginakyurt

Bantul, IDN Times - ‎Limbah masker yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, bisa menimbulkan bahaya bagi pemulung di tempat itu. Sejumlah pemulung di TPST Piyungan sudah mengantisipasi limbah masker itu. 

Saat memulung mereka memakai masker dan sarung tangan. Protokol itu diterapkan karena virus COVID-19 yang menempel di masker bisa bertahan lebih dari enam jam. Jika pemulung tidak berhati-hati, mereka bisa terpapar virus corona. 

Baca Juga: Setelah Mal, Pemkot Yogyakarta Akan Rapid Test Acak 45 Kelurahan

1. Virus COVID-19 bisa bertahan di masker hingga 6 jam‎

Pedagang berjualan masker karakter wajah berbahan kain di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa menjelaskan virus COVID-19 yang menempel pada benda seperti masker bisa bertahan selama 6 jam dan kemudian akan mati dengan sendiri. Oki sapaan akrab dr. Sri Wahyu Joko Santosa, menambahkan sampah masker baik masker kain atau masker medis menambah jumlah sampah di Kabupaten Bantul meski tak signifikan. 

"Kan yang jadi pertanyaan di masyarakat saat ini adalah apakah masker baik kain atau medis yang digunakan masyarakat dibuang begitu saja ke tempat sampah apakah berpotensi menularkan COVID-19. Apalagi saat banyak Orang Tanpa Gejala yang bisa menularkan COVID-19," kata Oki saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Bantul, Selasa (16/6).

 

2. Sampah masker sebaiknya dimusnahkan sendiri dengan cara dibakar

IDN Times/Daruwaskita

Oki mengatakan sebaiknya masker yang tidak lagi digunakan dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun Oki mewanti-wanti membakarnya jangan bersama dengan plastik karena justru akan menimbulkan pencemaran udara dan sulit terurai menjadi tanah. "Ya sebaiknya masker yang tidak dipakai untuk dimusnahkan sendiri dengan cara dibakar,"ucapnya.

Lebih jauh Oki mengatakan untuk masker yang digunakan oleh tenaga medis di pusat layanan kesehatan masyarakat akan diolah sendiri. Rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain sudah memiliki instalasi pengolahan limbah medis baik yang cair atau padat.

"Jadi limbah medis yang padat seperti masker, infus, suntik dan lain-lainnya sudah ada pihak yang mengolah limb ah medis padat dan tidak dibuang ke tempat sampah dan kirim ke TPST,"ucapnya.

"Jadi pemulung di TPST juga aman dari sampah masker masyarakat bahkan sampah medis karena tidak dibuang ke TPST. Masker kain atau medis yang turut dibuang ke TPST tak berbahaya bagi pemulung. Apalagi pemulung tak mengambil masker karena tidak ada nilai ekonominya," katanya.

Baca Juga: Garuk Sampah, Gerakan Kolektif Bersihkan Polusi Visual di Yogyakarta

Berita Terkini Lainnya